Koh Ahok, Kapan Tarif Angkutan Turun?

Senin, 26 Januari 2015 – 07:47 WIB
TUNGGU PENUMPANG: Sejumlah angkutan umum ngetem di kawasan Tanah Abang, Minggu (25/1). Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penurunan bahan bakar minyak (BBM) itu diharapkan diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum. Namun, ternyata tarif angkutan di Jakarta belum juga turun. Padahal, di banyak daerah, tarifnya sudah menyesuaikan.

 

Sejauh ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI menunggu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meneken surat keputusan (SK) tentang penurunan tarif angkutan umum tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Siagakan 38 Pompa di Lokasi Rawan Banjir

’’Penurunan tarif dibahas bersama dinas perhubungan (dishub) sejak seminggu lalu. Saya harap bisa segera ditandatangani Pak Gubernur sehingga tarif baru segera diberlakukan,’’ tutur Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan, Minggu kemarin (25/1).

BACA JUGA: Kasus Iklan Viral, Indosat Penuhi Panggilan Polres Kota Bekasi

Sebetulnya, tidak lama setelah presiden mengumumkan penurunan tarif bensin dan solar, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menginstruksikan para gubernur dan bupati/wali kota untuk menurunkan tarif angkutan perkotaan (angkot) di wilayah masing-masing. Penurunan itu minimal 5 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2015 tertanggal 19 Januari 2015 tentang Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak Premium dan Solar di Masyarakat. Pemerintah juga meminta tarif angkutan penyeberangan turun minimal 4 persen dari tarif sebelumnya.

BACA JUGA: Ibukota Banjir, Ahok Salahkan Warga

Saat ini, menurut Shafruhan, kewenangan untuk menurutkan tarif itu berada di gubernur. Karena itu, sampai saat ini Organda dan angkutan kota lain menunggu. ’’Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) SK sudah ditandatangani,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, berdasar hasil rapat dengan Dishub, Organda telah memutuskan tarif baru angkutan umum di Jakarta turun Rp 500. Meski Organda telah memutuskan tarif baru, pemilik angkutan tetap nekat menggunakan tarif lama. Karena itu, banyak penumpang yang mengeluh.

’’Katanya sudah turun, tapi sampai sekarang kok disuruh bayar Rp 5.000 ya? Sopirnya nggak mau kasih kembalian,’’ ucap Aisyah, salah seorang penumpang.

Beberapa sopir angkot ketika ditemui memang masih enggan menurunkan tarif. Alasannya pun beragam. Selain belum ada perintah dari atasan, mereka mengeluhkan harga onderdil kendaraan yang tinggi. Ada juga yang beralasan susah mencari uang kembalian.

’’Belum ada instruksi turun. Kami ikuti saja apa kata bos,’’ kata Vianto, sopir angkot M09, jurusan Tanah Abang–Kebayoran Lama.

Menurut dia, hampir seluruh sopir memang telah mengetahui keputusan penurunan tarif Rp 500 dari Organda. Tetapi, pengusaha angkutan umum sejauh ini belum mau menurunkan nilai setoran. Alasannya, menunggu keputusan resmi. ’’Namun, kelihatannya sih pengusaha juga ogah-ogahan menurunkan tarif,’’ jelas Vianto.

Menanggapi kebingungan itu, Shafruhan beranggapan hal tersebut wajar. Sebab, SK belum disahkan gubernur. Dia optimistis, setelah SK turun dan dilakukan sosialisasi, para pemilik angkot akan mematuhinya.

’’Mudah-mudahan Senin (hari ini, Red) sudah ditandatangani biar masyarakat nggak bingung soal tarifnya sudah turun atau belum,’’ tandasnya. (del/c14/hud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyeleweng, 4 Kepsek Dipecat, 4 Guru Turun Pangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler