Kok Bisa Berbulan - bulan Sekwan dan Staf Tak Ngantor

Rabu, 18 Januari 2017 – 09:25 WIB
PNS. dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Peringatan dari Kementerian Dalam Negeri serta gubernur Papua agar para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Sekretariat DPRD Mimika kembali bekerja, tampaknya, tidak mempan.

Sebab, hingga Selasa kemarin (17/1), sekretaris DPRD beserta staf tidak kunjung berkantor.

BACA JUGA: PNS Banyak yang Libur Lagi, Wakil Bupati Gerah

Tingkah para PNS itu membuat para anggota DPRD Mimika semakin geram lantaran agendanya terhambat.

Sebab, semuanya harus ditangani sekretariat. Apalagi, para anggota DPRD setiap hari berkantor tanpa pelayanan sekretariat.

BACA JUGA: Enak Banget Bro...Habis Liburan, PNS Ngopi di Jam Kerja

Anggota DPRD Mimika Yelinus Mom mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi pegawai di lingkup sekretariat DPRD untuk tidak berkantor.

Seharusnya pegawai sudah berkantor seminggu lalu untuk menyelesaikan pekerjaan.

BACA JUGA: Khusus PNS! Ini Sanksi Tegas Jika Nambah Libur

''Buat laporan itu di kantor, bukan di hotel atau di rumah,'' ujarnya.

Dia menyatakan, jika PNS tidak kunjung berkantor, DPRD bisa melaporkan mereka ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) karena dianggap mengabaikan tugas dan tidak berkantor berbulan-bulan.

Yelinus meminta PNS segera berkantor agar agenda DPRD bisa berjalan.

Adapun persoalan politik, menurut dia, bukan urusan para PNS karena itu ranah DPRD dan bupati.

''Tidak boleh takut-takut. Mereka harus kembali kerja di kantor,'' paparnya.

Anggota DPRD Markus Timang menambahkan, tugas PNS ialah menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

PNS yang berkantor di sekretariat DPRD pun harus aktif melayani. (sun/c4/ami/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS Bolos  

Terpopuler