Kok Bisa Mbak? Digombali, Ditiduri, Mobil pun Dibawa Lari

Selasa, 07 Juni 2016 – 10:54 WIB
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA -  Anggota Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Edi Prasetyo (38), pria  asal Tunggak, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah ini.

Edi dibekuk karena dilaporkan telah membawa kabur mobil milik perempuan inisial Si (28), pacar tersangka tinggal di Japanan Kidul, Japanan, Mojokerto.

BACA JUGA: Akhirnya, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Penumpang Kapal Ditangkap

Tersangka yang juga menjadi anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBH-DKI) ini, berpacaran dengan Si sudah 5 tahun. Ketika kembali  bertemu Si, kemudian Edi mengajak jalan-jalan dan chek-in di Hotel Sulawesi di Jalan Embong Cerme.

"Setelah berada di dalam kamar, tersangka pamit turun untuk menghubungi seseorang dengan meminjam HP korban. Ternyata tersangka kabur membawa mobil korban," terang AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (6/6).

BACA JUGA: Dilecehkan Pak Bos, Pegawai Perempuan Lapor Polisi

Karena tersangka tidak bisa dihubungi lagi, Si yang sudah dijanjikan akan dinikahi ini melapor ke polisi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui jika tersangka ada di daerah Jawa Tengah.

Sedangkan untuk menghilangkan jejak, mobil Honda Jazz milik korban yang sebelumnya nopol S-1788-NG diganti tersangka menjadi D 1 RA.

BACA JUGA: Ibu Ini Tega Biarkan Anak Kandung Dicabuli Ayah Tiri

"Tersangka kami tangkap sehari sebelum melangsungkan pernikahannya di Jawa Tengah. Dalam penyidikan tersangka juga melakukan penggelapan mobil di Sidoarjo dan Grobogan. Kini kami masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkas kasat. (tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ortu Curiga, Sudah Tiga Bulan Putrinya tak Minta Pembalut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler