Kok DPRD DKI Jakarta Rapat di Puncak Enggak Lapor kepada Satgas Covid-19?

Kamis, 22 Oktober 2020 – 12:57 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor yang juga menjabat Ketua Satgas COVID-19 setempat, Ade Yasin mengatakan tak menerima laporan rencana rapat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan 800 peserta di kawasan Puncak, Bogor.

"Belum ada laporan, belum ada izin juga, kalau 800 (orang) berarti jumlahnya besar banget. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Kamis (22/10).

BACA JUGA: DPRD DKI Jakarta Sampai Harus Gelar Rapat di Puncak Bogor Hari Ini, Ada Apa?

Ia menyebutkan bahwa setiap acara atau pun rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya dibatasi, yaitu maksimal 150 orang dengan durasi maksimal tiga jam.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.

BACA JUGA: 20 Ribu Buruh Bogor Akan Turun ke Jalan, Kepung Kantor Bupati

"Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisasi ketika ada kejadian di satu tempat terkena COVID ini untuk memudahkan tracking," kata Ade Yasin.

Tak hanya acara rapat ataupun seminar, aturan tersebut juga berlaku untuk resepsi pernikahan dan khitanan.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Berduka, Kami Ikut Berbelasungkawa

Aturan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.

"Dari manapun datangnya tamu, tetapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas COVID-19. Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kami sedang memerangi COVID," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menyebutkan sebanyak 104 anggota DPRD dan seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjumlah sekitar 800 orang akan menghadiri rapat kerja anggaran di Puncak, Bogor, Jawa Barat saat pandemi COVID-19.

Hadameon Aritonang menyatakan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, bahwa rapat tersebut diikuti seluruh anggota dewan berjumlah 104 orang dan seluruh SKPD DKI Jakarta.

"Rapat diikuti 104 anggota dewan, karena ada dua yang meninggal dunia. Kemudian ada dari seluruh SKPD," kata Hadameon. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler