Kok Honorer K2 Dikambinghitamkan Terus?

Selasa, 30 Januari 2018 – 20:24 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kritikan tajam dialamatkan Ketua Umum Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said kepada pihak-pihak yang keberatan mengangkat honorer.

Menurutnya, bila ada yang menyebut pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS membebani APBN itu sangat tidak logis.

BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Khawatir, Revisi UU ASN Lanjut Februari

"Kok K2 dikambinghitamkan terus? Apa tidak dihitung berapa uang negara yang digunakan untuk membayar direksi BUMN. Direkturnya dibayarnya ratusan juta rupiah. Honorer K2 cuma ratusan ribu. Lantas apa salahnya mereka diangkat CPNS agar bisa merasakan gaji jutaan," beber Lukman kepada JPNN, Selasa (30/1).

Bila negara terbebani, lanjutnya, kenapa justru merekrut CPNS dari pelamar umum. Pelamar umum ini mengambil hak-hak honorer K2 yang sudah lama mengabdi.

BACA JUGA: PGRI Sebut 988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS

"Ini tidak betul. Negara tidak boleh menerima CPNS umum sebelum pengangkatan honorer ini tuntas," tegas Lukman. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Cuma Honorer di Bawah Tahun 2005 Diangkat CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebaiknya Guru Honorer Dites Lagi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler