Kok Tega, Jual Beras Campur Pemutih Pakaian

Kamis, 01 Juni 2017 – 06:30 WIB
Beras dengan oplosan pemutih pakaian. Foto: JPG

jpnn.com, BLITAR - Tim Satgas Pangan Polres Blitar, Jatim menggerebek lokasi usaha pemolesan beras yang dicampur bahan kimia berupa pemutih pakaian.

Usaha beras itu milik Sujoko, warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben.

BACA JUGA: Rayuan Maut Duda Genit Renggut Perawan Siswi Bening

Usaha beras ilegal ini digerebek, karena memoles beras kualitas rendah menggunakan bahan kimia pemutih pakaian.

Dari lokasi, polisi menemukan sebuah cairan kimia yang diduga merupakan pemutih pakaian sebagai campuran pemolesan beras.

BACA JUGA: Oknum PNS Tepergok di Indekos Mesum

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sembilan sembilan ton beras siap jual, yang sudah dipoles menggunakan cairan kimia tersebut.

"Polisi juga mengamankan lima belas ton beras, yang belum dipoles di gudang milik pelaku," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.

BACA JUGA: Anak Masuk Angin, Ayah Terpaksa Curi Minyak Kayu Putih

Slamet mengatakan, modus pelaku, yakni menggiling beras kualitas rendah.

"Dalam gilingan itu juga dimasukkan pemutih pakaian, sehingga hasil gilingan keluar berwarna putih dan wangi," tegasnya.

Untuk melengkapi barang bukti polisi juga mengirimkan cairan kimia pemutih pakaian, beserta beras yang sudah dipoles ke Labfor Polda Jatim. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler