Oknum PNS Tepergok di Indekos Mesum

Rabu, 31 Mei 2017 – 23:50 WIB
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya merazia kos yang diduga digunakan sebagai lokasi esek-esek di Jalan Gunungsari, Surabaya beberapa waktu lalu.

Dari razia tersebut, korps seragam cokelat mengamankan satu pasangan di bawah umur, oknum PNS, pelaku trafficking, dan dua pasangan bukan suami-istri.

BACA JUGA: Oknum PNS Bersama Selingkuhan Kepergok Mesum

Operasi di salah satu kos harian itu dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Selain polisi, ada personel satpol PP yang turut serta. Berdasar pengecekan, ada empat kamar yang saat itu terisi.

BACA JUGA: Razia PSK, Mbak Gemes Kabur ke Kebun Pisang

Tok...tok.. tok... Satu per satu kamar diketuk polisi. Tentu saja, penghuninya tidak langsung membukakan pintu.

Polisi harus menunggu beberapa menit. Setelah pintu dibuka, tim memeriksa kartu identitas penghuni.

BACA JUGA: Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta Terbongkar di Jambi

Setiap sudut kamar juga diperiksa. Hasilnya, tidak ada yang berstatus suami-istri.

''Kalian sudah bulan puasa kok enggak tobat-tobat?" celetuk Shinto.

Bahkan, polisi menemukan anak di bawah umur, PPR, sekamar dengan pria berinisial DA.

Dari kamar mereka, polisi menemukan kemasan kondom yang sudah terpakai.

''Untuk pria yang sudah berumur 21 tahun, kami bisa saja menjatuhkan delik aduan karena bersetubuh dengan anak di bawah umur,'' tegas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Di kos itu tim juga menciduk seorang pelaku perdagangan orang. Dia bernama Rita Andriani.

Perempuan 34 tahun itu tertangkap basah sedang menjual seorang gadis kepada lelaki hidung belang. Gadis tersebut berinisial DT.

''Pelaku perdagangan manusia ini sudah pasti akan kami tindak tegas,'' kata polisi asal Medan tersebut.

Selain mereka yang terjerat pidana, polisi akan menyerahkan dua pasangan mesum lainnya ke satpol PP.

Pengelola kos itu juga akan dimintai keterangan. Polisi menyayangkan sikap pengelola dan pemilik yang membiarkan tamu di bawah umur berkunjung.

''Kok bisa tamu dibiarkan masuk begitu saja tanpa ada penyaringan umur dan status,'' ungkap Shinto.

Tim lalu bergeser menuju ke Bibis Karah. Sasarannya, homestay harian yang menyediakan tempat bagi pasangan mesum.

Namun, di antara empat kamar yang berpenghuni, hanya satu yang ditempati pasangan mesum.

Yang bikin heboh, salah satunya masih tercatat sebagai PNS. Mereka terbukti check in meski tidak memiliki hubungan perkawinan.

"Kami akan tunggu apakah ada salah satu pasangan mereka yang melapor. Kalau tidak ada, akan langsung kami serahkan ke satpol PP," ujarnya.(bin/c20/c15/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membandel, Pemko Segel Tujuh Panti Pijat Plus-plus


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler