Kolaborasi Empat Kementerian Gelar Pelatihan untuk Aparatur Desa di Palembang

Jumat, 27 Oktober 2023 – 11:40 WIB
Progam Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Palembang. Foto: dok. Kemendagri

jpnn.com, PALEMBANG - Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

P3PD dilaksanakan oleh empat kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Berharap Belanja Desa Tepat Potensi dan Sasaran

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program P3PD tahun 2023.

Dari target 8 angkatan pelatihan, provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan 6 angkatan pelatihan.

BACA JUGA: Gubernur Rusdy Mastura Minta Aparatur Desa Kreatif Membuat Inovasi untuk Membangun Sulteng

Angkatan ke-6 dimulai 24-26 Oktober 2023 di 6 hotel yang berbeda, Hotel Zuri, Hotel Santika, Hotel Beston, Hotel The ALTS, Hotel Fave dan Hotel Sintesa Peninsula.

Acara pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan (Bapak Dr. H.M. Senen HAR) pada Rabu, 25 Oktober 2023 yang dipusatkan di Hotel Zuri Palembang, sedangkan peserta di hotel lain ikut acara pembukaan secara online (zoom meeting).

BACA JUGA: Kemnaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Desa

Turut hadir dalam acara pembukaan, Perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Andi Manulang dan Koordinator Provinsi Regional Management Consultan-6 P3PD Sumatera Selatan Ernila Rizar beserta tim.

“Pelatihan Angkatan ke-6 ini diikuti 176 desa, dengan jumlah peserta 704 orang, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, BPD, dan unsur LKD Desa” Ungkap  Ernila dalam laporannya.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program P3PD dilaksanakan secara tersetruktur, sistematis dan massif, karena dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi se-Indonesia.

"Dalam rangka untuk meningkatakan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintah desa dan kelembagaan desa," ujar Andi Manulang dalam sambutannya.

Dalam sambutan dan arahan, Kepala Dinas PMD Provinsi, Dr. Senen HAR menekan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara serius dan tekun.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintah desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.

Dalam rangka membangun dan memajukan desa, aparatur pemerintah desa minimal memiliki 3K (kemauan, kemampuan dan keberanian).

“Dalam membangun desa, aparatur pemerintah desa, khususnya kepala desa harus memiliki kemauan, tanpa kemauan pembangunan desa tidak akan terwujud. Ada kemauan harus juga disertai adanya kemampuan atau kapasitas. Tanpa ada kemampuan atau kapasitas, Pembangunan akan asal-asalan.  Ada kemauan, ada kemampuan, harus juga ada keberanian. Tanpa ada keberanian, maka Pembangunan tidak pernah akan dimulai atau diwujudkan," ujar Senen HAR. 

Di akhir sambutannya, Kadis PMD Sumsel menjelaskan tentang program inovasi PMD Provinsi Sumsel bertajuk “BISA PADEK”. BISA = Bina Desa, PADEK = Profesional, Akuntabel, Demokratis, Efektif-Efisien, dan Kolaboratif.

Diharapkan para peserta setelah mengikuti pelatihan ini mampu menerafkan pembinaan desa yang dilakukan secara professional, dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), dimusyawarahkan secara demokratis, dilaksanakan secara efektif-efesien, dan melibatkan semua unsur yang terkait/berkolaborasi.

PADEK dalam Bahasa daerah juga bearti baik/bagus. Jadi bina desa dilaksanakan secara baik/bagus. (flo/jpnn)

Program P3PD diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa melalui empat hal:

1.Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa

2. Perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa

3.Pengenalan sistem transfer insentif berbasis kinerja

4. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler