jpnn.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) telah menerima total 239 sertifikat aset tapak tower dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan sepanjang 2024.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma menyoroti pentingnya sinergi antara PLN dan pihak BPN untuk memastikan aset strategis PLN terlindungi secara hukum.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Menurut dia, proses sertifikasi aset itu adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan tapak tower PLN.
“Dengan legalitas yang jelas, kami tidak hanya mengamankan aset, tetapi juga mendukung operasional kelistrikan yang lebih baik dan andal,” ujar Ferdyan dalam keterangannya, Senin (23/12).
BACA JUGA: Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Ferdyan menuturkan bahwa sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang, seperti sengketa lahan yang dapat mengganggu pembangunan atau operasional kelistrikan.
“Dukungan penuh dari BPN Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan menjadi kunci utama pencapaian ini, dan kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” kata dia.
BACA JUGA: 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar pencapaian administrasi, tetapi langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan operasional PLN di Kalimantan.
Sertifikasi aset itu bukan hanya soal legalitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjaga keberlanjutan operasional kelistrikan.
“Dengan sertifikat yang telah diterima, kami dapat memastikan aset-aset PLN aman dan terhindar dari potensi sengketa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Raja Muda Siregar menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras PLN UIP KLT dan dukungan dari para mitra, khususnya seluruh BPN di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Dengan adanya kepastian hukum atas aset-aset strategis ini, PLN dapat terus fokus pada pengembangan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tambah Raja.
Di sisi lain, Kepala BPN Tanah Bumbu Isa Widyatmoko menegaskan komitmen BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi aset strategis di wilayah kerjanya.
“BPN berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PLN dalam memastikan sertifikasi ini selesai tepat waktu dan sesuai standar hukum,” kata dia.
Dengan capaian ini, PLN UIP KLT optimistis dapat menyelesaikan sertifikasi aset di seluruh wilayah kerjanya, sekaligus memperkuat pengelolaan infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan di Kalimantan. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi