Kolaborasi Polri dan Kejagung Dinilai Lebih Strategis Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra

Rabu, 09 September 2020 – 20:51 WIB
Djoko Tjandra. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lebih strategis dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra secara terang benderang. Kolaborasi kedua lembaga tersebut dianggap mampu membuat terang kasus Djoko Tjandra.

Pasalnya, hubungan Jaksa Pinangki, Jaksa Agung Burhanuddin dan Djoko Tjandra sudah lama terjalin yakni sejak 2012.

BACA JUGA: Kasus Djoko Tjandra: Kejagung Garap Adik Jaksa Pinangki Hingga Manajer Pakubuwono Signature

Sehingga diharapkan bisa begitu mudah untuk membuka sengkarut permasalahan yang terjadi.

"Kalau perkenalan mereka sudah terjalin lama ini sangat startegis. Karena menurut saya sudah mungkin sekali perkenalan lama itu bisa berimplikasi seperti saat ini. Dan itu lebih startegis lagi bagi penegak hukum," kata Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mudzakkir.

BACA JUGA: Bahagia Salsha Sudah Putus dari Lutfi Agizal, Iis Dahlia: Anak Gue mah Enggak Bisa Bohong

Mudzakkir menuturkan momen ini juga seharusnya bisa dimanfaatkan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan dan Kepolisian.

Apalagi, Jaksa Pinangki pernah menjadi Staf di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, yang ketika itu dijabat oleh Burhanuddin.

BACA JUGA: Jika Ada Kejanggalan di Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki, KPK Siap Ambil Alih Perkara

"Kalau ingin membersihkan Kejaksaan maka pegang Pinangki ini, begitu juga di Kepolisian," ungkap dia.

Menurut Mudzakkir, bisa saja selama ini Jaksa Pinangki sudah bermain dalam kasus di Kejaksaan.

Di sisi lain, kata Mudazakkir menyayangkan langkah KPK yang tidak bisa leluasa menangani kasus tersebut karena terbentur dengan MoU yang telah dibuat antara Kejaksaan dan Kepolisian.

"Inilah sesusunguhnya peran KPK, kalau saja ketika itu tidak MoU dengan Kejaksan dan Kepolisian, ini yang dibongkar KPK dan ini bisa menyelesaikan, diduga dalam kasus Djoko Tjandra ada keterlibatan oknum Kejaksaan dan Kepolisian dan juga hakim. Dan KPK punya peran membongkar ini semua," serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler