jpnn.com, JAKARTA - Bullying atau perundungan merujuk pada tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis.
Tindakan ini bisa berupa kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang-ulang dan dalam jangka waktu tertentu.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Perundungan di Binus School Serpong, Reza Indragiri: Bullying atau Ragging?
Hal ini disampaikan Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Fransiska Novita Eleanora dalam penyuluhan di hadapan guru dan 92 siswa/i Kelas VI SDN Sriamur 05, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penyuluhan itu dalam rangka KKN Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara yang mengusung tema: “Implementasi Upaya Preventif Dalam Mencegah Terjadinya Kenakalan Remaja di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat'.
BACA JUGA: Kasus Bullying di Sekolah Viral, Konon Pelakunya Anak Artis
Dia mengatakan bullying mencakup perilaku yang berulang dan bermaksud merugikan atau mengendalikan korban.
Menurut dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 13 itu, kasus bullying bukanlah insiden satu kali, melainkan telah terjadi berulang kali.
BACA JUGA: Bullying di Medan Berujung Kematian Korban, Sahroni Minta Polri Buka Hotline Pengaduan
“Biasanya, ada ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, baik itu kekuatan fisik, sosial, atau psikologis,” kata Fransiska.
Menurutnya, tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk menyakiti atau merugikan korban.
Fransiska menambahkan bullying juga memiliki dampak yang signifikan pada korban, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dampak psikologis termasuk depresi, kecemasan, rendahnya harga diri, dan gangguan tidur.
Selain itu, Fransiska Novita menyebutkan pula ada dampak akademis mencakup penurunan prestasi akademis, ketidakhadiran di sekolah, dan rasa enggan untuk belajar.
“Sedangkan pada dampak sosial meliputi isolasi sosial, kesulitan dalam membentuk hubungan interpersonal yang sehat, dan hilangnya rasa percaya pada orang lain,” sambungnya.
Fransiska menegaskan bullying merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan memahami bentuk-bentuk, dampak, dan cara pencegahan bullying, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua individu. Upaya kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi permasalahan ini secara efektif,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Fransiska, pencegahan dan penanganan bullying memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Edukasi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying dan dampaknya melalui pendidikan di sekolah dan kampanye publik.
“Kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas harus diterapkan di lingkungan sekolah. Layanan konseling dan dukungan psikologis perlu disediakan bagi korban bullying,” tegas Fransiska Novita Eleanora.
Kemudian diingatkan oleh Fransiska bahwa pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan pendekatan menyeluruh dan terpadu, melibatkan anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Salah satu langkah utama dalam pencegahan bullying adalah berbicara secara terbuka dengan anak tentang perilaku yang dianggap baik dan buruk di berbagai lingkungan, termasuk di sekolah, lingkungan sekitar, dan media sosial,” imbuh Fransiska seraya memenambahkan bahwa penting bagi para orang tua untuk mengedukasi anak mengenai perbedaan antara perilaku yang baik dan buruk.
“Orang tua harus menjelaskan mengapa menghina atau mengejek teman adalah tindakan yang salah dan bagaimana menjadi ramah dan mendukung sesama adalah tindakan yang benar. Dari itu membahas dampak negatif dari bullying, baik bagi korban maupun pelaku, juga membantu anak memahami pentingnya bersikap baik,” jelas Fransiska.
Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, tambah Fransiska, adalah kunci dalam pencegahan bullying.
“Anak harus merasa nyaman untuk berbagi apa pun yang terjadi dalam hidup mereka tanpa rasa takut akan penilaian atau hukuman. Orang tua harus menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kepercayaan, sehingga anak tidak ragu untuk melaporkan jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan bullying,” imbuh Fransiska.
Dalam kesempatan ini Kepala sekolah SDN Sriamur 05, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Yayat Ruhiyat, M.M., yang diwakili oleh Ucu Samsudin yang juga Wali Kelas VI, menyampaikan ucapan terimakasih atas acara KKN Unversitas Bhayangkara ini.
Pihak sekolah memberikan mengapresiasi kegiatan yang memberikan langkah preventif menyeluruh sehingga melibatkan tidak hanya anak dan keluarga, tetapi juga sekolah dan masyarakat.
“Di sinilah sekolah berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Penyeluhan ini juga memperjelas terhadap implementasi kebijakan anti-bullying, serta memnatapkan program-program pendidikan bagi siswa tentang bullying. Kami berterimakasih, karena KNN Universitas Bhayangkara juga menumbuhkan empati sebagai cara efektif untuk mencegah bullying di sekolah,” imbuh Ucu Samsudin. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia