jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pekan depan.
Johanis Tanak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat koleganya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA: Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango jadi Ketua Sementara KPK
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," ujar Johanis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari.
Dia menyadari pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum.
BACA JUGA: Setelah Dicopot Jokowi, Firli Bahuri Tak Diberi Akses ke KPK
Sebagai pimpinan KPK, Johanis Tanak memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucap Johanis.
BACA JUGA: OTT di Kaltim, KPK Tetapkan Pihak Ini Sebagai Tersangka
Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.
Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11). (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Mendarat di Jakarta Malam, Jokowi Langsung Copot Firli Bahuri dari Ketua KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga