Kolonel Laut Budi Iryanto Meninggal Dunia, Kadispenal Beri Penjelasan, Simak

Jumat, 26 Agustus 2022 – 17:43 WIB
Eks Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyampaikan Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Kadispenal dalam keterangan tertulis pada Jumat (26/8).

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 14,077 Kg

Lebih lanjut, Kadispenal memberikan penjelasan berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan.

Menurut Laksma Julius, kronologis wafatnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus 2022.

BACA JUGA: TNI AL Menggagalkan Penyeludupan 14 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Pada saat itu, pasien yaitu Kolonel Budi datang ke RPSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.

Setelah diadakan pemerikasaan medis yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.

BACA JUGA: Perwira TNI AL Terpilih Menjadi Komandan Upacara di Istana, Kopassus Jadi Cadangan

Pada tanggal 18 Agustus 2022 Pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU.

Selanjutnya pada tanggal 20-08-2022 Pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Namun, pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum.

Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca-kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia.

Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler