TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 14,077 Kg

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 00:24 WIB
TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,077 kilogram. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL melalui Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,077 kilogram.

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo tim menggagalkan penyelundupan pada koordinat 2°32'16.8" N-101°23'21.9"E (21 NM Utara Pulau Rupat) perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (16/8).

BACA JUGA: Latihan Armada Jaya 2022, TNI AL Mengerahkan 4 Unsur SSAT

Lasksa TNI Johanes Djanarko Wibowo didampingi Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menyampaikan hal itu pada acara konferensi pers penangkapan narkoba di Gazebo Lanal Dumai, Kepulauan Riau, Kamis (18/8).

Tampak hadir Wali Kota Dumai H Paisal dan instansi terkait TNI – Polri serta pihak Bea Cukai.

BACA JUGA: TNI AL Menggagalkan Penyeludupan 14 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Danlantamal I menjelaskan penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompon pada Selasa (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari pemantauan tersebut, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Lolos dari Hukuman Mati

Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

Langkah selanjutnya dilakukan penyisiran, sehingga akhirnya tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya.

Dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu-sabu.

Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar pada Rabu, (17/8) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan.

Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC 2.01/2022 tanggal 17 Agustus 2022 bahwa 13 (tiga belas) bungkus merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 Kg.

Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp 9,8 miliar.

TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba (War on Drugs).

“Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi langsung dari KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut,” ujar Laksma Johanes.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler