Komarudin PDIP Sebut Isu Pergantian Tia ke Bonnie Dibelokkan

Kamis, 26 September 2024 – 14:02 WIB
Komarudin Watubun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebutkan pergantian caleg DPR RI terpilih dari Dapil I Banten dari Tia Rahmania ke Bonnie Triyana sebenarnya menjadi proses di internal partai.

Diketahui, Tia dan Bonnie adalah caleg DPR RI dari PDI Perjuangan yang berkontestasi dalam Dapil I Banten pada pemilu 2024.

BACA JUGA: Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik

"Sebenarnya itu masalah biasa dalam proses internal partai," kata Komarudin kepada awak media, Kamis (26/9).

Legislator Komisi II DPR RI itu membantah narasi yang menyebut pergantian caleg DPR RI terpilih Dapil I Banten akibat Tia kritis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Anak Mulyono, Djarot PDIP Katakan Hal Ini, Jleb!

"Saya lihat di media malah dibelok-belokan, seolah-olah karena dia (Tia, red) kritis terhadap pertanyaan KPK, tidak ada kaitan itu. Jadi, harus diluruskan, ya," kata dia.

Komar sapaan akrab Komarudin mengatakan pergantian caleg DPR RI terpilih bermuara dari sengketa hasil Pileg 2024.

BACA JUGA: Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bonnie Triyana Melenggang ke Senayan

Tia yang memperoleh suara tertinggi di Dapil I Banten digugat oleh rekan separtainya dari PDI Perjuangan Bonnie Triyana atas dugaan pergeseran suara.

Komar mengatakan aturan di PDI Perjuangan menyebutkan bahwa sengketa internal itu diselesaikan Mahkamah Partai.

Toh, lanjutnya, Undang-Undang Tentang Pemilu juga mengatur soal urusan-urusan internal partai diselesaikan masing-masing parpol.

Selain Tia, kata dia, Mahkamah Partai di PDI Perjuangan juga menyidangkan dugaan pergeseran suara oleh Rahmad Handoyo dengan penggugat Didik Hariyadi.

Komar mengatakan hasil sidang Mahkamah Partai di PDI Perjuangan menyatakan Tia dan Rahmad menggeser suara sehingga merugikan kandidat lain yang berasal dari partai sama.

"Jadi pergeseran suara itu macam-macam, ada yang dia menggeser internal sendiri, ada yang menggeser dari luar, dari eksternal dia masukkan ke internal," katanya.

Komarudin menyebutkan PDI Perjuangan menawarkan dua opsi kepada Tia dan Rahmad setelah terbukti melanggar aturan pemilu dengan menggeser suara.

"Mahkamah merekomendasikan untuk dia memilih mengundurkan diri atau diberhentikan," ujarnya.

Namun, lanjut Komar, Tia dan Rahmad tidak mau mundur dari PDI Perjuangan sehingga parpol berkelier merah itu memutuskan pemecatan terhadap keduanya.

"Jadi, wemua mekanisme organisasi kami terapkan, dan terakhir mereka dua itu tidak mau mengundurkan diri. Maka itu, bagian dari pembangkang terhadap keputusan mahkamah Partai, ya, sanksi pemecatan," katanya.

Mahkamah Partai, ujar Komar, kemudian menilai penggugat Bonnie dan Didik berhak terpilih anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah Tia serta Rahmad dipecat. 

Dia mengatakan hasil sidang Mahkamah Partai diserahkan DPP PDI Perjuangan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.

"Itulah kenapa dasar itu, KPU melakukan pergantian terhadap dua nama, Tia maupun Rahmat Handoyo itu," ujarnya.

Sebelumnya, sosok Tia bikin heboh di media sosial karena mengkritik pedas pimpinan KPK Nurul Gufron dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan.

Kritik itu disampaikan setelah Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara dalam acara.

Ghufron juga menunjukkan Indeks Integritas Nasional 2023 sambil mengungkit penyelenggara negara yang masih menerima hadiah.

Tia kemudian menginterupsi dan meminta Ghufron tidak berbicara soal integritas karena alumnus Universitas Jember itu pernah diduga melanggar etik selama memimpin lembaga antirasuah.

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kami semua tahu, Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik,” kata dia dalam acara.

Sontak, sikap kritis Tia dalam acara forum pemantapan dikaitkan dengan pemecatab Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten itu di PDI Perjuangan.

Belakangan juga muncul isu Tia dipecat PDI Perjuangan gagal ke menuju DPR RI melalui Dapil I Banten. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler