Komarudin Watubun: Dana Desa Mengikis Ketimpangan

Rabu, 17 Mei 2017 – 11:23 WIB
Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak, Papua. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/JPNN

jpnn.com, PAPUA - Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.

Suhu yang menyentuh sepuluh derajat celcius tak membuat semangat pria yang karib disapa Bung Komar itu luntur.

BACA JUGA: PDIP Utamakan Kader Sendiri untuk Pilwako Tangerang

Dia tetap bersemangat menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa kepada ratusan kepala kampung.

Komarudin juga membeberkan lahirnya Undang-Undang Desa sekaligus kebijakan Presiden Joko Widodo tentang dana desa.

BACA JUGA: Sinyal PDIP Siap Gandeng Zumi Laza

“Dengan dikucurkannya dana desa akan mengikis ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kota dan desa. Selain itu, program yang disusun melalui Badan Musyawarah Kampung pelaksanaannya dengan sistem padat karya secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di tingkat kampung atau desa dan akan terjadi perputaran uang di tingkat kampung,” kata Komarudin, Rabu (17/6).

Dia juga mengingatkan para kepala kampung untuk berhati-hati menggunakan dana desa.

BACA JUGA: Murka Karena Di-Bully, Bos PDIP Lapor ke Polisi

Sebab, beberapa kepala desa atau kepala kampung di beberapa daerah di Indonesia masuk penjara karena salah mengelola dana.

“Untuk itu, hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Puncak, Papua,” imbuhnya.

Dalam sosialisasi itu, Komarudin membagikan buku petunjuk perencanaan penggunaan maupun pertanggungjawabannya tentang dana desa yang tersusun dalam bentuk karikatur.

Para  kepala kampung  terlihat antusias bertanya kepada Bung Komar.

Anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP itu menjawab dengan sangat serius dengan harapan para kepala kampung  mampu memahami  secara baik. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: JK Jangan Banyak Bicara yang Aneh-Aneh


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler