jpnn.com, PAPUA - Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
Suhu yang menyentuh sepuluh derajat celcius tak membuat semangat pria yang karib disapa Bung Komar itu luntur.
BACA JUGA: PDIP Utamakan Kader Sendiri untuk Pilwako Tangerang
Dia tetap bersemangat menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa kepada ratusan kepala kampung.
Komarudin juga membeberkan lahirnya Undang-Undang Desa sekaligus kebijakan Presiden Joko Widodo tentang dana desa.
BACA JUGA: Sinyal PDIP Siap Gandeng Zumi Laza
“Dengan dikucurkannya dana desa akan mengikis ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kota dan desa. Selain itu, program yang disusun melalui Badan Musyawarah Kampung pelaksanaannya dengan sistem padat karya secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di tingkat kampung atau desa dan akan terjadi perputaran uang di tingkat kampung,” kata Komarudin, Rabu (17/6).
Dia juga mengingatkan para kepala kampung untuk berhati-hati menggunakan dana desa.
BACA JUGA: Murka Karena Di-Bully, Bos PDIP Lapor ke Polisi
Sebab, beberapa kepala desa atau kepala kampung di beberapa daerah di Indonesia masuk penjara karena salah mengelola dana.
“Untuk itu, hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Puncak, Papua,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi itu, Komarudin membagikan buku petunjuk perencanaan penggunaan maupun pertanggungjawabannya tentang dana desa yang tersusun dalam bentuk karikatur.
Para kepala kampung terlihat antusias bertanya kepada Bung Komar.
Anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP itu menjawab dengan sangat serius dengan harapan para kepala kampung mampu memahami secara baik. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: JK Jangan Banyak Bicara yang Aneh-Aneh
Redaktur & Reporter : Ragil