Murka Karena Di-Bully, Bos PDIP Lapor ke Polisi

Selasa, 16 Mei 2017 – 17:37 WIB
MELAPOR. Gubernur Cornelis (berkaca mata, berbaju batik merah) duduk sederet Kapolda Erwin Triwanto (paling depan) membuat laporan polisi di ruangan SPKT Polda Kalbar, Senin (15/5), terkait penghinaan dan pelecehan melalui media sosial yang dialaminya. Termasuk lah orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Digulis Untan Pontianak, beberapa waktu lalu. FOTO: ACHMAD MUNDZIRIN/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis murka setelah di-bully salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) beberapa waktu lalu.

Dia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Kalimantan Barat, Senin (15/5).

BACA JUGA: Politikus PDIP: JK Jangan Banyak Bicara yang Aneh-Aneh

Ketua DPD PDIP Kalbar itu membuat laporan terkait penggunaan, pelecehan, penghasutan, dan orasi yang dilakukan salah satu ormas di Bundaran Untan, Pontianak, beberapa waktu lalu.

Dia didampingi penasihat hukumnya, Martinus Ekok.

BACA JUGA: Jelang Pilgub NTT, 10 Calon Resmi Mendaftar di PDIP

Sebelum ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dia terlebih dahulu menemui Kapolda Irjen Erwin Triwanto.

"Saya laporkan semuanya itu berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas Corenlis.

BACA JUGA: Istri Gubernur Batal Mendaftar di PDIP

Cornelis menyerahkan sejumlah alat bukti berupa 14 unggahan di media sosial kepada Erwin.

Dia menilai, unggahan itu bernada penghinaan, pelecehan, dan penghasutan terhadap dirinya.

Ada pula video berisi orasi yang dilakukan salah satu ormas di Bundaran Digulis Untan Pontianak.

Ormas mana yang dia maksud? Cornelis memilih bungkam.

"Ya, ada yang melakukan penghinaan, pelecehan, dan penghasutan. Dan orasi langsung di Bundaran Untan. Itu yang saya laporkan," kata Cornelis.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak main hakim sendiri, ini langkah terbaik. Kami serahkan kepada hukum karena ini negara hukum," tegas mantan bupati Landak itu.

Sementara itu, Martinus mengatakan, kliennya bertindak sebagai saksi korban. “Laporan ini tujuannya meredam. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," kata Martinus. (Achmad Mundzirin/ Mohamad iQbaL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Kota Bekasi Siapkan Kader Internal


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler