jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi 24 Anak Buah Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Salah satu perwira Polri yang dimutasi ialah Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dia dipercaya menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Dicegat 4 Kawanan Begal, Mbak TR Dibawa ke Hutan, Terjadilah
Ade Ary Syam sebelumnya menjabat Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi terbitnya surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin.
BACA JUGA: Bupati Mempersilakan ASN Mengajukan Mutasi Isi Provinsi Papua Pegunungan
“Iya betul (terbit surat telegram),” kata Irjen Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9).
Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi.
Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, 4 bintang dua), 19 pamen (17 kombes, dua AKBP).
Wakapolda Kepulauan Riau dijabat Brigjen Agus Suharnoko.
Sebelumnya, Agus menjabat penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.
Brigjen Rudi Pranoto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kepri, diangkat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian, Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.
Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo sebagai Pati Lemdiklat Polri.
Kemudian, Irjen Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.
Salah satu anggota Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri.
Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi, yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Untuk selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi