Kombes Azis Andriansyah Beri Peringatan Buat Ormas, Tegas

Senin, 06 Desember 2021 – 21:31 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah (tengah) didampingi Komandan Kodim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Jamaluddin (kiri) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/12). Foto: ANTARA/Sihol Hasugian

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah meminta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisiatif sendiri untuk menurunkan atribut organisasi secara mandiri.

Azis mengatakan anggota TNI dan Polri sebelumnya telah menurunkan ribuan atribut dari sejumlah ormas berupa bendera hasil operasi selama sepekan terakhir yang tersebar pada sepuluh kecamatan.

BACA JUGA: Ibu DFN dan Anaknya Didatangi Perampok, Diikat, Lalu Terjadilah

Penurunan itu dilangsungkan dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya preventif gangguan di tengah masyarakat.

"Kami anjurkan untuk menertibkan baik kesadaran sendiri atau nanti kami yang tertibkan," kata Azis di Mapolresto Jakarta Selatan, Senin.

BACA JUGA: Jokowi Melarang Polisi Sowan ke Ormas, Kombes Zulpan Merespons Begini

Dalam Operasi Cipta Kondisi petugas menurunkan 1.913 atribut sejumlah ormas yang terpasang di wilayah itu karena melanggar aturan ketertiban umum.

"Maka kami melakukan penertiban simbol-simbol itu," tutur Azis.

Dia memastikan penurunan ribuan atribut itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan bahwa pihaknya menertibkan beberapa tempat yang dialihfungsikan oleh ormas tertentu sebagai posko organisasi.

"Dalam artian difungsikan kembali supaya peruntukannya sesuai. Kami juga anjurkan untuk kami tertibkan baik kesadaran sendiri atau nanti kami yang tertibkan," ujar Azis.

Selain menertibkan atribut ormas tersebut, Azis menambahkan petugas juga mengamankan lima orang lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Masih ada beberapa kelompok pemuda yang berkeliaran membawa sajam mengganggu kamtibmas. Kalau kami tidak cegah, ketika mereka melakukan aktivitas itu akan menimbulkan gangguan kamtibmas," katanya.

Terhadap kelima orang tersebut, Azis memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan untuk memastikan ketentuan hukum yang dilanggar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler