Kombes Budhi & Brigjen Hendra Masih Aktif, Benny: Proses Siapa Saja yang Terlibat

Selasa, 19 Juli 2022 – 21:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengimbau Polri tidak menutup-nutupi sosok yang terlibat dalam kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Benny mengatakan itu saat ditanya tentang tuntutan pihak Brigadir J agar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

"Kami hanya mengimbau supaya ungkapkanlah secara ojektif, siapa-siapa yang terlibat, ya, diproses," kata Benny ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).

Diketahui, dua anggota yang terlibat baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo ialah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

BACA JUGA: Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan

Brigadir J tewas dari peristiwa baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah kejadian dan kini menjadi saksi pelapor.

Benny memercayakan kepada penyidik Polri untuk mengungkapkan kasus baku tembak secara transparan dan objektif.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

"Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi untuk kepentingan bagsa, kepentingan insittusi Polri juga, bukan untuk siapa-siapa," ungkap legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigjen Polisi Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, red)," ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus itu.

Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler