Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

Selasa, 19 Juli 2022 – 19:45 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang disebut sebagai lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini sudah naik tahap penyidikan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menuai asumsi negatif publik dalam pengungkapan kasus baku tembak antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terutama, saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

BACA JUGA: Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan

"Akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri setengah-asumsi dan tidak serius dalam penuntasan kasus ini," kata Bambang melalui layanan pesan, Selasa (19/7).

Kasus baku tembak antarpolisi itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Pak Polisi, Maaf, Cara-cara seperti Itu Mencoreng Institusi Polri di Mata Rakyat

Dua polisi yang terlibat dalam kejadian ialah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Brigadir J tewas dari peristiwa baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah kejadian dan kini menjadi saksi pelapor.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis 2 Kemungkinan, Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo pun Dibuka

Jenderal Listyo sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam guna memudahkan pengusutan baku tembak tersebut.

Namun, pihak Brigadir J menuntut Kombes Budhi dan Brigjen Hendra juga dinonaktifkan oleh Kapolri.

Menurut Bambang, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra layak dinonaktifkan karena keduanya diduga menghalangi proses pengusutan kasus.

"Terindikasi melakukan obstruction of justice terhadap penyelidikan yang transparan dan akuntabel," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Kombes Budhi, kata Bambang, tidak menghadirkan tersangka penembak Brigadir J setelah ditunjuk memimpin tim penyelidikan saat awal kasus terungkap.

Bambang menilai, alumnus Akpol 1997 itu justru menghidupkan narasi Brigadir J sebagai terduga pelaku kekerasan seksual.

BACA JUGA: Penelusuran soal Istri Ferdy Sambo, Kejadian 9 Juli, Tanggal Ganjil

"Menuduh korban (Brigadir J, red) sebagai pelaku pelecehan seksual yang masih sumir, belum tentu kebenarannya," ujarnya.

Sementara itu, Bambang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan diduga kuat tidak berlaku adil menyikapi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Aparat kepolisian yang paling bertanggung sejak awal kehebohan kasus ini adalah Kapolres Metro Jaksel sebagai penyidik kepolisian dan Karo Paminal sebagai penyidik internal kepolisian," ungkapnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler