Kombes Firman Pimpin Operasi Zebra Lancang Kuning, Lihat

Kamis, 13 Oktober 2022 – 20:38 WIB
Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah SIK memasang helm kepada seorang anak yang melintas di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru. Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah SIK memimpin langsung Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru pada Kamis (13/10).

Operasi yang sudah memasuki pekan kedua itu bertujuan melaksanakan kampanye tertib berlalu lintas sejak usia dini.

BACA JUGA: Operasi Zebra Lancang Kuning, Lihat Aksi Irjen Iqbal Ini

Kombes Firman bersama anggotanya turun langsung di jalanan Kota Pekanbaru untuk menyapa masyarakat dan melakukan pengaturan lalu lintas.

Selain itu, alumnus akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu juga mengimbauan dan menyosialisasikan tentang keselamatan saat berlalu lintas.

BACA JUGA: Operasi Zebra Dimulai, Irjen Iqbal: Anggota Jangan Bertindak Kasar kepada Masyarakat

Untuk memberikan kesan dan semangat kepada anak-anak, Kombes Firman memberikan hadiah berupa helm kepada anak-anak. Hal itu bertujuan agar anak-anak mengingat betapa pentingnya menggunakan helm untuk keselamatan saat berlalu lintas.

"Kami sengaja memberikan hadiah berupa helm agar diingat oleh anak-anak sejak usia dini agar berkendara dengan lengkap," kata Kombes Firman Kamis (13/10).

BACA JUGA: Rindu Keluarga, Buronan Polisi Ini Pulang ke Palembang, Begini Jadinya

Pria kelahiran Sumatera Barat ini menjelaskan, pada Ops Zebra ini pihaknya lebih mengedepankan sisi humanis, edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

“Sifatnya lebih kepada edukasi tindakan persuasif agar masyarakat lebih memahami pentingnya memperhatikan keselamatan saat berlalu lintas terutama pemakaian helm pada anak-anak,” ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran yang berakibat fatal yaitu kecelakaan lalu lintas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini dilaksanakan sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Tercatat, ada tujuh sasaran prioritas dalam penanganan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang.

Selain itu, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler