Kombes Hengki Sebut 4 Polisi jadi Korban Serangan Massa Pendukung Habib Rizieq 

Selasa, 31 Agustus 2021 – 12:25 WIB
Personel gabungan mengawal massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang sedang melakukan "long march" di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/8). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan empat polisi menjadi korban serangan massa pendukung Muhammad Rizieq Shihab. 

Penyerangan kepada empat polisi itu terjadi saat aksi penyampaian pendapat di kawasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). 

BACA JUGA: 11 Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Mereka adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (31/8). 

Perwira menengah Polri itu menyatakan bahwa para korban tidak mengalami luka berat. 

BACA JUGA: Banding Habib Rizieq Ditolak, Massa Berontak, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Hanya saja, tutur dia, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri. 

"Pingsan lama, dia sempat jatuh kemudian siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok," kata Hengki.

BACA JUGA: Sidang Putusan Banding Ricuh, Ada 15 Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap

Dalam aksi penyampaian pendapat yang berujung ricuh itu, petugas gabungan menangkap 27 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang digiring ke Polda Metro Jaya, dan 9 orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (30/8).

Dari sejumlah massa yang diamankan, empat orang di antaranya berusia di bawah umur sehingga dijemput oleh orang tuanya.

"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya," kata Hengki.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan puluhan massa pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh.

Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. 

Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas.

Namun, ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.

Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

"Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," kata Kompol Ade. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler