11 Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq Dibawa ke Polda Metro Jaya

Senin, 30 Agustus 2021 – 18:38 WIB
Penampakan sebelas orang simpatisan Habib Rizieq Shihab dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin (30/8) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 11 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab digelandang ke Markas Polda Metro Jaya, Senin (30/8) sore. 

Mereka sebelumnya diamankan saat hendak menghadiri sidang pembacaan putusan banding Habib Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 

BACA JUGA: Banding Habib Rizieq Ditolak, Massa Berontak, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kesebelas orang tersebut diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, siang tadi. 

Pantauan JPNN.com sekitar pukul 17.30 WIB, tampak 11 orang itu dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Aparat di Tasikmalaya, Aziz Yanuar Singgung soal Kezaliman & Kebencian

Saat turun dari mobil, kesebelas orang itu berbaris memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Beberapa orang itu tampak memakai peci dan mengenakan jaket.

BACA JUGA: Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Kezaliman Urusan Mereka

Mereka dijaga pihak kepolisian saat hendak masuk ke dalam gedung.

Hanya saja, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kesebelas orang tersebut. 

Sebelumnya, puluhan massa diduga pendukung Habib Rizieq Shihab dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya, untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait perkara tes usap RS Ummi Bogor di PT  DKI Jakarta.

Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan pihaknya mengimbau kepada puluhan orang itu agar membubarkan diri karena Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.

"Hari ini ada beberapa pendukung RS (Rizieq Shihab, red) ke sidang pengadilan di Cempaka Putih. Namun, sudah kami imbau mereka membubarkan diri karena masih masa PPKM sehingga tidak boleh ada kerumunan," kata Sambodo.

Setidaknya ada 1.149 personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang. (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler