Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar

Rabu, 09 November 2022 – 15:23 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan penipuan oleh bos travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus (31), terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkini, tiga korban telah mencabut laporan mereka di Ditreskrimum Polda Sulsel.

BACA JUGA: Kasus Reza Paten, Sahroni Puji Kolaborasi Polri - PPATK

Namun, polisi enggan menyebut identitas korban yang mencabut laporan tersebut.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkapkan ada delapan laporan terkait kasus penipuan oleh bos travel di Makassar itu.

BACA JUGA: Bos Travel di Makassar Dipakaikan Baju Tahanan, Ternyata Ini Kejahatannya

"Sekarang sudah tiga orang korban yang telah mencabut laporannya," kata Kombes Jamaluddin kepada JPNN.com, di Makassar, Rabu (9/11).

Perwira menengah Polri itu menyebut korban mencabut laporan karena sudah berdamai dengan Selvi Ahmad Firdaus selaku terlapor.

BACA JUGA: 6 Fakta Video Syur Kebaya Merah, Pemesan Tema Resepsionis Hotel Siap-Siap Saja

"Mereka ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta, sementara yang tiga orang cabut laporan karena sudah damai," ungkapnya.

Jamaluddin mengatakan tindakan pelaku merupakan perbuatan yang salah karena merugikan korban.

Namun, penyidik berupaya agar pelaku mengembalikan uang milik korban.

"Kami juga mengupayakan restorative justice, sehingga pelaku bisa mengembalikan uang korban. Kan, ada juga korban mau dikembalikan uangnya," tutur dia.

Kasus dugaan penipuan oleh pengusaha travel itu juga dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Terkait laporan di Ditkreskrimsus Polda Sulsel, Selvi sudah ditetapkan menjadi tersangka penipuan senilai Rp 300 juta.

Selvi dijerat Pasal 454 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Memprediksi Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Willy NasDem Bereaksi, Ada Kata Aneh


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler