jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik KPK memeriksa anam ASN Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) di polda setempat.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR
BACA JUGA: Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Kopda M Diburu Tentara, Oalah
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi)," kata Ali Fikri melalui layanan pesan, Jumat (22/7).
Para ASN yang diperiksa di kantor Polda Sulsel itu ialah SL, CS, S, K, L, dan LM.
BACA JUGA: Ada Video Fembo-Aswati, Siapa Tersindir?
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku belum menerima informasi soal pemeriksaan itu.
"Apa itu PUTR, diperiksa itu masalah apa? Saya tidak tahu, siapa diperiksa. Saya belum dapat informasi (pemeriksaan KPK)," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
Saat dijelaskan pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sulsel, Komang hanya menjawab singkat.
"Itu, kan ranah KPK," kata perwira menengah Polri itu.
Ali Fikri dalam keterangan pers menyatakan pemeriksaan itu terkait pengembangan penyelidikan dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Selain itu, tim penyidik KPK juga selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar.
Penggeledahan itu pengembangan perkara suap dan gratifikasi eks Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan mantan Gubernur Sulsel Nurdin AbdullahNurdin Abdullah.
Dua lokasi penggeledahan masing-masing di Kantor Dinas PUTR Sulsel dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel pada Kamis, 21 Juli 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam