Kombes Kusumo Ungkap Motif Pembunuhan DS oleh Tersangka AY

Jumat, 06 Januari 2023 – 21:02 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

jpnn.com, SIDOARJO - Pelaku pembunuhan terhadap DS (210 di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1) sore ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku pembunuhan itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan di Sidoarjo, Jumat (6/1).

BACA JUGA: Eksekutor Pembunuh Najamuddin Sewang Dihukum 20 Tahun Penjara

Jasad DS sebelumnya ditemukan warga di tanah lapang Desa Semampir, Sedati.

"Alhamdulillah, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas pelaku, yakni AY alias B (20 tahun), warga Pepe, Sedati," kata Kombes Kusumo.

BACA JUGA: Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata

Pelaku AY ditangkap beberapa jam setelah penemuan jasad korban pembunuhan itu.

Motif pembunuhan ini adalah pelaku cemburu karena korban mendekati istrinya.

BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Brigadir J Memasuki Tahap Akhir, Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang

Hal itu diketahui pelaku dari percakapan korban dengan sang istri AY.

Dari situ muncul niat AY mengajak korban bertemu di lokasi Desa Semampir dan mereka sempat terlibat cekcok.

"Kemudian, pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali sehingga korban meninggal dunia di lokasi," tuturnya.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati.

"Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP," ujar Kombes Kusumo.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di sebuah lahan kosong kawasan Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1) sore.

Dari pemeriksaan awal, pada tubuh korban ditemukan luka sayatan benda tajam pada bagian dada.

Polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang berada di sisi korban.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler