jpnn.com, TERNATE - Buronan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan irigasi dan bendungan di Desa Kaporo, Kabupaten Kepulauan Sula, Salim Haris (SH) menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka Salim Haris menyerahkan diri pada Jumat (22/7).
BACA JUGA: Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Kopda M Diburu Tentara, Oalah
Penyerahan diri buronan kasus korupsi itu diakui Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil.
Dia menyebut tersangka SH telah menyerahkan diri dan langsung ditahan di sel Polres Ternate selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA: Ada Video Fembo-Aswati, Siapa Tersindir?
Sebelumnya Salim masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor: DPO/02/VII/2022/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 19 Juli 2022.
"Tersangka menyerahkan diri" kata Kombes Michael.
BACA JUGA: Kombes Komang Suartana: Itu Ranah KPK
Sebelumnya, tersangka korupsi Salim Haris ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam