jpnn.com, SEMARANG - Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Mukiya mencatat jumlah polisi bermasalah di provinsi itu mencapai sekitar 450 orang.
Menurut Kombes Mukiya, ratusan anggota Polri dari berbagai kesatuan di jajaran Polda Jateng, itu melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat.
BACA JUGA: Karier Bripka Abdul sebagai Polisi Tamat, Ini Daftar Kesalahannya
Oleh karena itu, ratusan oknum polisi bermasalah yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan itu bakal menjalani program pembinaan dan pemulihan profesi.
Pembinaan itu berlangsung di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik
"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," ucap Kombes Mukiya dalam siaran pers, Jumat (12/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut para personel bermasalah akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propam serta materi kepolisian.
BACA JUGA: Diperintah Kapolda Sulut, 949 Polisi Bergerak Menuju KEK Bitung, Ada Apa?
Para polisi bermasalah itu akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.
"Setidaknya, mereka akan paham. Kalau berprestasi akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," tegasnya.
Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat bakal menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
Setelah menjalani program pembinaan selama 6 hari, para oknum polisi itu akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam