jpnn.com, JAKARTA - Polri hingga kini belum menggelar sidang etik terhadap eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK).
Brigjen Hendra merupakan tersangka kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Orangnya Tito Karnavian Berkomunikasi dengan Andi Arief soal Utusan Presiden, Ini yang Terjadi
Sebelumnya sidang etik anak buah Ferdy Sambo itu bakal digelar pekan ini. Namun faktanya Polri belum menentukan jadwal pasti.
Hal itu terkonfirmasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
BACA JUGA: AKBP AR Disebut Saksi Kunci Kasus Brigjen Hendra, Reza Indragiri: Sebenarnya Apa Maknanya?
"Brigjen HK belum (dijadwalkan)," kata Nurul di Mabes Polri, Senin (26/9).
Perwira menengah Polri itu memastikan bakal mengumumkan bila jadwal sidang etik Brigjen Hendra sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Alasan Dahlan Iskan Meragukan Kudeta terhadap Xi Jinping
"Untuk tepatnya Brigjen HK nanti kami sampaikan apabila nanti kami sudah mendapatkan jadwal yang pasti," tutur Nurul.
Dia juga menyampaikan lambatnya sidang etik jenderal bintang satu itu karena terkait tim yang akan bersidang.
"Itu untuk kepanitiaannya, apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update," ujar Nurul.
Selain itu, sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum bisa digelar karena salah satu saksi AKBP Arif Rahman Arifin masih sakit.
"Salah satu saksinya masih belum bisa hadir. Mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan," ucap Kombes Nurul Azizah.
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sorotan publik dalam kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA: RBT Bicara soal Brigjen Hendra Kurniawan, Jet Pribadi, dan Tudingan Bos Judi
Brigjen Hendra disebut-sebut menumpangi jet pribadi saat berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama