Kombes Raden Romdhon Keluarkan Perintah Tembak di Tempat

Selasa, 26 Juli 2022 – 09:41 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan kepada jajarannya menindak tegas hingga tembak di tempat terhadap para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bilamana ada pelaku begal dan curas untuk tembak di tempat," kata Kombes Raden di Tangerang, Banten pada Senin (25/7).

BACA JUGA: Konon Begini Hubungan Kamaruddin Simanjuntak dengan Brigadir J

Perwira menengah Polri itu menyebut penindakan secara tegas secara terukur merupakan upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak kejahatan jalanan.

Selain itu juga sebagai jaminan keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

BACA JUGA: Brigadir J Menelepon Sang Ibu di Hari Kematiannya, Singgung Rencana Ferdy Sambo

"Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Raden mengatakan para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan alias begal kerap beraksi secara brutal sehingga meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Kapolri Menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Bang Edi Merespons, Begini Kalimatnya

"Jadi, ini perlu adanya tindakan tegas sebagai (upaya) menjamin keamanan," ujar Kombes Raden.

Selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen mencegah aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.

"Kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler