jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung penangkapan sejumlah pemuda yang menyerang dan menganiaya warga saat kegiatan tradisi membangunkan sahur.
"Dalam waktu 1x24 jam kelima pelaku sudah ditangkap, termasuk yang terakhir berinisial Y (15) malam ini dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan," ujar Sabana dikutip dari Antara, Minggu (9/4).
BACA JUGA: Tinggal di Rumah Baru, Fuji Curhat Sahur Sendiri
Sebelumnya setelah peristiwa penyerangan dan penganiayaan yang melukai seorang warga berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu dini hari, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap pelaku berinisial E (20) dan I (19).
BACA JUGA: BSI Maslahat dan BSI Berbagi Paket Berbuka dan Sahur di 6 Titik Jabodetabek
Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial J dan F yang masih di bawah umur, serta terakhir menjemput satu pelaku lagi berinisial Y.
Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
BACA JUGA: 40 Polisi Bersenjata Api Diterjunkan Menangkap 2 Perampok Sadis di Jateng
Dari keterangan para tersangka, tindakan penyerangan itu diawali adanya adu mulut para pelaku dengan korban saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling.
"JadPara tersangka ini keliling dalam tradisi orang Banjar disebut begarakan sahur, ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadi pengeroyokan. Salah satunya pelaku ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai korban," beber dia.
Sabana mengatakan kesigapan jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penganiayaan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R. Djajadi agar setiap peristiwa pidana secepatnya dibuat terang.
Hal itu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena tidak tertangkapnya tersangka atau lambannya penanganan.
Di sisi lain, Sabana mengingatkan masyarakat yang melakukan tradisi membangunkan sahur agar disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan.
"Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain, misalnya, orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil ataupun warga non-muslim," tutur dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi di KPK Walk Out saat Bertemu Firli, Reza Singgung Kapolri & Transaksi Janggal Rp 349 T
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan