Kombes Sambodo Beber Fakta Soal Mobil Milik Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Oh Ternyata

Rabu, 05 Mei 2021 – 20:22 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat menunjukan barang milik pengemudi Mitsubishi Pajero Rusdi Karepesina, Rabu (5/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan sejumlah fakta usai memeriksa mobil Pajero Sport yang dikemudikan Rusdi Karepesina dengan pelat nomor palsu dan menunjukan surat izin mengemudi dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berpelat SN45RSD yang ditilang di Tol Cawang arah Semanggi, Rabu siang.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

Kombes Sambodo menyebut, pria yang mengaku Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu ternyata memiliki SIM A yang dikeluarkan polisi.

Hal tersebut terungkap setelah polisi membawa Rusdi ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Leher Ditempeli Pisau, Uang Rp100 Juta untuk Beli Mobil Dirampok, Pelaku Teman Sendiri

"Setelah kami bawa ke kantor, kami geledah, ternyata yang bersangkutam punya SIM A (dikeluarkan polisi, red)," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5) sore.

SIM A milik Rusdi itu masih berlaku hingga 2022. Namun, saat polisi menilang, Rusdi malah menunjukan SIM A yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

BACA JUGA: Pengemudi Pajero Sport yang Ditilang di Tol Cawang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

"Ketika diperiksa dia tidak mau menunjukkan SIM yang ditunjukkan adalah SIM dari Kekaisaran Sunda," ujar Sambodo.

Tak hanya itu, pelat nomor asli kendaraan tersebut memang terdaftar di Polda Metro Jaya.

"Kalau nomor aslinya itu setelah kami teliti adalah B-8462-BP. Lokasi tempat tinggal di Jakarta Timur," ucap Sambodo.

BACA JUGA: Leher Ditempeli Pisau, Uang Rp100 Juta untuk Beli Mobil Dirampok, Pelaku Teman Sendiri

Sejauh ini, Rusdi masih diperiksa untuk mendalami sejumlah identitas miliknya yang sita polisi. (cr3/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler