jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengklaim sejak adanya pemasangan kamera E-TLE atau electronic traffic law enforcement di beberapa titik di Jakarta, terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya, pemasangan kamera elektronik tersebut terbukti sangat efektif dalam mendisiplinkan pengguna jalan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas.
BACA JUGA: Ditlantas Polda Bakal Pasang Kamera E-TLE di Jalur TransJakarta dan Tol
"Kamera E-TLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas. Di titik yang dipasang kamera E-TLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Jadi efektifitas (alat) ini sangat efektif," ungkap Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1).
Sejauh ini, kata Sambodo total ada 53 kamera E-TLE yang terpasang di sejumlah titik di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Haji Permata Tewas dengan Lima Luka Tembak, Polda Riau Bergerak
Namun, demikian pihaknya sudah mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk menambah pengadaan kamera tersebut.
Sambodo menyebut bakal mengajukan penambahan 50 kamera. Itu merupakan tahap ketiga pengadaan kamera E-TLE.
BACA JUGA: Kombes Jansen Sebut Ada yang Dicurigai Terkait Kematian Dwi Farica Lestari
"Di tahun 2021 kami ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program E-TLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 lebih kamera di Jakarta," jelasnya.
Sambodo memastikan, pihaknya bakal mengembangkan penggunaan kamera elektronik tersebut.
Tidak hanya dari jumlah kamera, tetapi juga dari sisi pelanggaran apa yang bisa ditangkap E-TLE atau ditilang.
"Tentu kami akan kembangkan bukan hanya dari jumlah kamera tetapi juga dari sisi jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap oleh kamera," katanya.
Sambodo mengakui, saat ini kamera itu digunakan untuk memantau pelanggaran tertentu saja. Dia mencontohkan, melanggar stopline, melanggar lampu merah, dan tidak pakai seat-belt.
Namun, dia memastikan jika dikembangkan maka kamera E-TLE itu bisa menangkap jenis pelanggaran lainnya.
"Kalau sekarang kan tidak semua, hanya pelanggaran tertentu saja. Misalnya menggunakan handphone, melanggar stopline, melanggar lampu merah tidak pakai seat-belt. Tentu ini akan kami kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama