jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memperingatkan pengendara di DKI Jakarta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Meskipun penindakan saat Operasi Patuh 2022 lebih fokus menggunakan tilang elektronik teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), polisi tetap bisa menilang secara manual.
BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2022, Irjen Fadil Beri Perintah Khusus kepada Kombes Sambodo
"Kami tidak melaksanakan razia, tetapi kalau ada pelanggaran yang tertangkap tangan, kami langsung bertindak agar Jakarta lebih tertib," ujar Sambodo.
Hal tersebut disampaikan Kombes Sambodo seusai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Markas Polda Metro Jaya pada Senin (13/6).
BACA JUGA: IRW Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
Alumnus Akpol 1995 itu menyebut penindakan secara stasioner juga dilakukan di tempat-tempat tertentu yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Contoh jalan layang nontol Casablanca, itu tidak boleh dilintasi sepeda motor. Sehingga kami suatu saat akan melaksanakan penindakan di situ," ujarnya.
BACA JUGA: Penggerebekan Lokasi Judi di Medan, Pria Ini Menatap Irjen Panca Putra
Menurut Sambodo, penindakan perlu dilakukan polisi agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Kalau kami tidak melakukan penindakan di situ, nanti rambu-rambu itu tidak dipatuhi oleh masyarakat," ucap Kombes Sambodo. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone