jpnn.com, PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku belum bisa memastikan penyebab tewasnya seorang tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.
Dia mengatakan hasil visum yang dilakukan oleh tim medis rumah sakit di Kota Lubuk Linggau menyatakan tidak dapat memastikan penyebab kematian tahanan itu, karena tidak ada pemeriksaan dalam atau autopsi.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Pimpin Patwal di Depan, Brigjen Ismed Dilepas dengan Hormat
"Hasil visum rumah sakit menyatakan tidak dapat memastikan penyebab kematian tahanan itu, karena tidak ada pemeriksaan dalam atau autopsi," kata dia di Palembang, Senin.
Berdasarkan hasil visum rumah sakit tersebut, kata Supriadi, tindakan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga apakah bersedia untuk dilakukan autopsi atau tidak.
BACA JUGA: AKP Tambunan Pimpin Penggerebekan, Jangan Bergerak, Diam!
Karena, berdasarkan aturannya untuk melakukan autopsi itu harus ada persetujuan dari pihak keluarga.
"Selebihnya terkait proses tersebut lebih jelasnya ditangani oleh Polres Lubuk Linggau," ujarnya.
BACA JUGA: Saat Kebakaran Terjadi 4 Kakak Beradik di Dalam Rumah, Ya Tuhan
Kendati demikian, Supriadi memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota Polsek Lubuk Linggau Utara oleh Bidang Propam Polda Sumsel bersama Polres Lubuk Linggau terus berlanjut.
Dalam pemeriksaan itu, ada lima aparat kepolisian Polsek Lubuk Linggau Utara sudah dinonaktifkan dari jabatan, di antaranya merupakan penyidik yang menangani perkara tahanan tersebut.
"Bila ditemukan ada unsur kelalaian akan ditindak tegas sesuai hukum. Hasil pemeriksaan akan kami buka secara transparan," kata dia.
Diketahui tahanan yang tewas itu berjenis kelamin pria berinisial H (45), warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
H berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian. Dia ditemukan tewas dalam penjara dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya pada Senin (14/2). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti