Kombes Supriadi Ungkap Fakta Baru Soal Brigpol AND Pembakar Wanita Selingkuhan

Selasa, 15 Maret 2022 – 22:40 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

jpnn.com, MUARA ENIM - Oknum anggota Polres Lahat Brigpol AND pembakar DN, 25, sang mantan kekasih pada Kamis (10/3) malam terancam dipecat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan pembuktian terlebih dahulu.

BACA JUGA: Perempuan yang Dibakar Brigpol AND Itu Mengalami Luka Parah, Begini Kondisinya

“Apabila terbukti bersalah bakal dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir AN,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/3).

Kombes Supriadi mengatakan saat ini keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Muara Enim, karena keduanya mengalami luka bakar.

BACA JUGA: Bripda Rifat Akbar Meninggal, Kombes Ngajib Ultimatum Pembuat Onar: Berulah Lagi, Kami Tindak Tegas

Sedangkan untuk motifnya AN nekat membakar DN karena cemburu diputuskan sang pacar.

“AND ini sudah menikah, sehingga DN ini adalah wanita idaman lain (WIL) dari AND,” katanya.

BACA JUGA: Brigpol Andriansyah Pembakar Mantan Pacar Terancam Dipecat, Tak Disangka, Ternyata

Pasalnya DN mengetahui jika AND memiliki anak dan istrinya sedang hamil tua. Atas saran keluarga dan pertimbangannya, DN pun memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.

“Karena diputus sepihak, Brigadir AND marah dan berusaha menghubungi DN. Sementara DN terus menghindari AND, hingga menginap di kontrakan temannya yang ada di Lahat,” ungkapnya.

Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa Polda Sumsel akan melakukan pendampingan terhadap DN di Polres Langkat Muara Enim.

BACA JUGA: Bripda Rifat Akbar Meninggal, Kombes Ngajib Ultimatum Pembuat Onar: Berulah Lagi, Kami Tindak Tegas

“Ini sudah menjadi tugas kami, karena kami memiliki Bidkum bagi setiap anggota yang bersalah,” tutupnya.(kur/palpres)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler