jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Perwira tersebut berpangkat komisaris besar (Kombes) berinisial YBK.
BACA JUGA: 1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos
"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
BACA JUGA: Perampok Sadis Ini Mengaku Anggota Polri
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu-sabu). Jadi, ada dua barbuk," ujar Mukti.
Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
"Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti