jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Kombes YBK.
Perwira menengah Polri itu ditangkap pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara.
BACA JUGA: Kombes YBK Digerebek Bareng Wanita di Hotel, Ada juga Sabu-Sabu
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Perintah dari kapolda juga kasus ini akan dituntaskan," kata Kombes Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
BACA JUGA: 1 Tahun Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kamar Indekos
Mukti memastikan penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
"Enggak ada hubungannya sama TM, ya. Ini berdiri sendiri," ujarnya.
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Dari penangkapan Kombes YBK, polisi mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu-sabu). Jadi, ada dua barbuk," kata Mukti.
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti