jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga dari enam pencuri dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) adalah residivis.
Keenam pelaku yang kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, dan E.
BACA JUGA: 6 Pelaku Pengganjal Mesin ATM Mengaku Kerap Beraksi di Area SPBU, Ini Alasannya
"Dari enam tersangka yang diamankan tiga di antaranya residivis. EC pernah narkoba juga, dua lagi masalah pencurian dengan pemberatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan pengecekan urine terhadap enam pelaku.
BACA JUGA: Sekdes Pamit ke Istri Mau Pergi, Lalu Tak Pulang-Pulang, Tak Disangka, Ternyata
Sebab, para pelaku terindikasi pengedar narkoba.
"Kami cek urinenya karena ada indikasi mereka pemain narkotika. Pada saat ditangkap ada beberapa klip sabu-sabu," tambah Yusri.
BACA JUGA: Okta Prianus Langsung Dijemput Polisi Usai Lakukan Aksi Brutal di Rumahnya
Saat ini, polisi masih mendalami asal sabu-sabu yang diamankan dari tangan para pelaku tersebut.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Kami akan dalami dari mana sabu-sabu itu. Apakah dia juga sebagai pengedar atau pemakai. Nanti tunggu semuanya," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama