jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi terkini kasus pengemudi Fortuner bernama Muhammad Farid Andika (MFA) yang mengacungkan airgun setelah menabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4).
Kombes Yusri menyebut, saat ini penyidik masih mendalami peran AM alias S yang merupakan penjual senjata kepada Farid.
BACA JUGA: Ada Isyarat Kasus Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Bakal Berakhir Damai
"Masih kami dalami tersangka AM," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menyatakan, soal kemungkinan ada tersangka lain atau tidak dalam kasus tersebut, tergantung pemeriksaan terhadap AM.
BACA JUGA: Ini Alasan Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Apakah Anda Percaya?
Sejauh ini, polisi juga masih mendalami alasan MFA membeli dua pucuk senjata tersebut.
Aksi Farid yang terekam kamera sempat men jadi viral. Sebab, bos perusahaan rintisan Restock itu sempat marah-marah sembari mengacungkan airgun setelah menabrak Novia Afra Afifah di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, pada Jumat (2/4) pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Yang Dialami Warga Gayungan Surabaya Ini Sungguh Memilukan, Kami Ikut Berbelasungkawa
Polisi pun menangkap Farid dan menahannya. Selain dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Farid juga disangka melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata tanpa izin.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama