Ada Isyarat Kasus Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Bakal Berakhir Damai

Rabu, 07 April 2021 – 18:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengisyaratkan kasus pengemudi Toyota Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) yang mengacungkan airgun setelah menabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, bakal berakhir damai.

Menurut Yusri, ada rencana perdamaian antara Farid dengan korbannya yang bernama Novia Afra Afifah.

BACA JUGA: Ini Alasan Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Apakah Anda Percaya?

"Pelaku sudah minta maaf dan dari korban tidak akan mau melanjutkan," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4).

Namun, alumnus Akpol 1991 itu menyatakan bahwa polisi akan mengecek terlebih dahulu rencana perdamaian itu. Sebab, polisi telah menjerat Farid dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata Jadi Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas

"Hanya pidana ringan karena lalainya menyebabkan korban luka ringan," ucap Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan pelaku sempat meninggalkan korban dan mengacungkan pistol. Walakin, Farid sempat kembali dan mengecek keadaan korban.

BACA JUGA: Kombes Yusri Beber Info Penting Kasus Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata di Duren Sawit

"Makanya pihak korban ada wacana perdamaian," kata Yusri.

Aksi Farid yang terekam kamera sempat men jadi viral. Sebab, bos perusahaan rintisan Restock itu sempat marah-marah sembari mengacungkan airgun setelah menabrak Novia Afra Afifah di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, pada Jumat (2/4) pukul 01.00 WIB.

Polisi pun menangkap Farid dan menahannya. Selain dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Farid juga disangka melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata jenis tanpa izin.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler