Ini Alasan Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata, Apakah Anda Percaya?

Rabu, 07 April 2021 – 17:48 WIB
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika (MFA) mengacungkan senjata di traffic light Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4).

Kombes Yusri menyebut, Farid merasa takut saat itu sehingga menodongkan pistol.

BACA JUGA: Penjual 2 Senjata kepada Pengemudi Fortuner Farid Andika Sudah Ditangkap

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Farid.

"Ramainya orang saat itu, ada yang mukul kap mobil, ada rasa takutnya akhirnya mengeluarkan senjata tersebut," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Hanya saja, polisi tak memercayai begitu saja pengakuan pria yang sudah berstatus tersangka itu.

"Kami dalami (pengakuan, red)," ucap Yusri.

BACA JUGA: Anang Menonton dari Kamar Mandi Hotel saat Istrinya Melayani Pria Lain, Ya Ampun

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, Farid membawa pistol dan menyimpannya di dalam mobil.

"Pada saat itu dia membawa senjata," kata Yusri.

Diketahui, polisi menetapakan pengemudi Fortuner tersebut sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Farid dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, perempuan pengendara motor mengalami luka ringan.

Polisi juga menetapkan Farid sebagai tersangka atas kepemilikan senjata berjenis airsoft gun.

Farid dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api, terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin.

Kini, pengemudi Fortuner sok jagoan itu ditahan di Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler