Kombes Yusri: Kami Masih Mengejar 2 Pelaku

Jumat, 17 September 2021 – 11:36 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (16/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi masih mengejar dua pelaku penipuan bermodus jasa pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dinas khusus Polri maupun DPR RI, dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).  

Yusri menjelaskan dua pelaku yang diburu itu berinisial A dan D. 

BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi Lagi

Menurut dia, A dan D merupakan pelaku yang menyediakan STNK yang dibuat oleh tersangka US. 

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Pengakuan US, A yang menyuplai STNK tersebut, satu lagi ada D," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9). 

BACA JUGA: Kalapas Tangerang Tiba di Polda Metro Jaya, Begini Penampilannya

Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga pelaku yakni US, TA, dan AK. 

Menurut Yusri, berdasar pengakuan dari US, terungkap bahwa STNK dari kedua pelaku yang masih diburu itu merupakan hasil pencurian dari terhadap kendaraan lain. 

BACA JUGA: Mengaku Tugas di Mabes Polri, Penipu Bermodus Pembuatan Pelat Nomor Khusus Disikat Polisi

"Ini STNK dari mana, 'STNK sebelahan'. Biasanya, hasil pencurian (kendaraan) roda dua. Ada STNK ditemukan di situ atau dari leasing," ucap Yusri.

Sebelumnya, Kombes Yusri mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah ditipu sehingga mengalami kerugian Rp 70 juta.

Uang tersebut dijanjikan untuk pembuatan STNK dan TNBK rahasia dari kepolisian.

"Untuk pembuatan STNK dan TNKB rahasia dari kepolisian, juga untuk pembuatan STNK dan juga TNKB anggota DPR RI," kata Yusri.

Korban  yang terhanyut dengan godaan pelaku, kemudian mentransfer Rp 20 juta untuk pembuatan STNK Polri dan Rp 50 juta untuk pelat khusus DPR RI. 

"Setelah dicek STNK dan TNKB rahasia kepolisian ini dentitasnya berbeda atau duplikasi. Jadi, dia asal cap saja misal nomor sekian. Setelah dicek di Samsat itu punya kendaraan  lain," ujar Yusri. (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler