jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut HIS, 34, dan H, 40, pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu ternyata pemain lama.
Kombes Yusri menyebut, mereka sudah beraksi sejak tahun 2019 di wilayah Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kombes Erdi Chaniago Soal Penangkapan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bareng 11 Anggotanya
"Mereka biasa melakukan di daerah Depok dan Jakarta Selatan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, berdasar pengakuan para tersangka mereka telah menjambret 10 kali pada tahun 2019.
BACA JUGA: PNS Wanita Ini Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Pemerasan, Akhirnya...
Sedangkan, pada 2020, para tersangka melakukan sebanyak tiga kali. Dua berhasil, satu di antaranya gagal.
"Terakhir pada 14 Februari 2021 di Kebagusan, Jakarta Selatan. Mereka beraksi dengan target anak- anak kecil pegang ponsel dan barang berharga di pinggir jalan," pungkasnya.
BACA JUGA: Kombes Yusri Beber Modus Pelaku Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusian 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Februari 2021 lalu.
Kedua pelaku itu yakni HIS (34) dan H (40).
Adapun, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku memiliki peran masing-masing. HIS berperan sebagau eksekutor dan H berperan sebagai joki.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Ibu dan Anak yang Tewas Bersimbah Darah di Bawah Tempat Tidur
Keduanya ditangkap di salah satu kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian pada 15 Februari 2021.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama