jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum PNS di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial YT, 49, menjadi korban pemerasan, Selasa (16/02/2021). Pelakunya adalah pria yang dikenal korban lewat media sosial atas nama akun MR Matondang.
Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polresta Palembang, Kamis (18/02/2021).
BACA JUGA: Kombes Erdi Chaniago Soal Penangkapan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bareng 11 Anggotanya
Kepada petugas SPKT, warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang itu menuturkan, kejadian pemerasan dan UU ITE terjadi di rumahnya, Selasa (16/02/2021), sekitar pukul 11.52 WIB.
Di mana dirinya mengenal pelaku beberapa minggu, lalu berkomunikasi lewat Facebook dan berlanjut ke WhatsApp.
BACA JUGA: Garap Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Tiga Pemuda Sontoloyo Ini Akhirnya Ditangkap
“Setelah berlanjut, kami berkomunikasi lebih mendalam dan pelaku meminta saya mengirimkan foto dan video telanjang ke pelaku. Saya pikir dengan mengirim tersebut, tidak terjadi masalah,” terangnya kepada anggota SPKT, Kamis (18/02/2021).
Tetapi, masih kata YT, dengan adanya foto dan video tak senonoh tersebut, pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk meminta sejumlah uang dari dirinya.
“Pelaku mengancam, kalau saya tidak menuruti kemauannya, foto dan video saya akan di sebarkan ke media sosial. Karena saya takut, sehingga saya menuruti kemuan pelaku.”
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Kasus Briptu Ryanzo Tersangka Pemerasan Wanita Penyedia Jasa Kencan Online
“Awalnya pelaku meminta transfer uang Rp700 ribu dan meminta kembali Rp500 ribu. Namun pelaku kembali meminta uang merasa jadi korban pemerasan, jadi saya bersama keluarga melapor ke polisi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pinangan Ditolak, RA Sebar Video dan Foto Asusila Sang Mantan
Sementara itu, laporan korban UU ITE yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Kanit III, Ipda Hendra. (rus/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi