jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selebgram Abdul Kadir dan rekannya yang terjerat kasus narkoba kemungkinan bakal direhabilitasi.
"Kemungkinan akan direhabilitasi," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (1/2).
BACA JUGA: 9 Tahun Buron, Surip bin Darmo Akhirnya Ditangkap di Musi Banyuasin
Keduanya, ditangkap di salah satu kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021 lalu.
Adapun hasil tes urin keduanya dinyatakan positif methamphetamine.
BACA JUGA: Soal Penembakan yang Berujung Kematian di Solsel, Ini Pernyataan Tegas Wakapolda Sumbar
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, F mengaku sudah tiga bulan menggunakan obat terlarang.
Sedangkan, AK baru pertama kali. Hanya saja, pihaknya tak percaya begitu saja. Sebab, polisi bakal melakukan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA: Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba
BACA JUGA: Sebegitu Kejinya N kepada Istrinya, Sampai Tega Berbuat Begini
"F mengaku sudah 3 bulan mengonsumsi narkoba, sementara AK baru pertama, tetapi ini akan kami dalami lagi sudah berapa lama mereka jadi pemakai narkoba," katanya. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama