JAKARTA - Komisi disiplin (komdis) menjatuhkan hukuman berat kepada delapan klub yang membelot dari Indonesian Premier League (IPL)Delapan klub tersebut adalah Persib Bandung, Mitra Kukar, Persisam Samarinda, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, PSPS Pekanbaru, Deltras Sidoarjo, dan Pelita Jaya
BACA JUGA: Rahmad Darmawan Tinggalkan Timnas
Mereka dianggap bersalah dengan mengundurkan diri dari IPL yang merupakan kompetisi resmi PSSI.
Ada tiga poin hukuman yang harus diterima tujuh klub yang mbalela dari kompetisi resmi PSSI tersebut
BACA JUGA: Andra Gagal Juara Umum Asia
"Klub-klub tersebut terkena sanksi sesuai pasal 5 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 juncto pasal 23," kata Wakil Ketua Komdis PSSI Catur Agus Saptono kemarin (13/12).Sanksi lebih berat dijatuhkan kepada Persib Bandung
"Jadi, Persib Bandung dikenai sanksi dengan badan hukumnya, PT Bandung Bermartabat
BACA JUGA: Tengahi Konflik PSSI, Pemain Tak Takut Sanksi
Hukuman yang diberikan, diskualifikasi dari IPL musim 2011?2012, degradasi dari IPL musim 2012?2013, mengembalikan revenue sharing kepada PT LPIS (Liga Prima Indonesia Sportindo)," beber Catur.Manajemen Persib juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliarMereka juga dilarang melakukan aktivitas transfer matching system (TMS) selama kompetisi 2011-2012.
Selain delapan klub yang sanksinya sudah diputuskan, komdis memproses sanksi untuk tiga klub Papua, yaitu Persipura Jayapura, Persidafon Dafonsoro, dan Persiwa WamenaKomdis juga akan membahas status Sriwijaya FC"Masih banyak yang harus dibahas," ungkapnya.
Selain sanksi untuk klub-klub, komdis menjatuhkan sanksi kepada dua petinggi PT LIYaitu Syahril Taher yang dianggap mengaku sebagai direktur utama PT Liga Indonesia dan Harbiansyah Hanafiah sebagai komisaris utama PT LIMenurut komdis, keduanya tidak tercantum dalam dokumen di Kementerian Hukum dan HAM.
Sanksi bagi keduanya adalah selama tiga tahun tidak boleh beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkup PSSISyahril dan Harbiansyah juga dikenai denda masing-masing Rp 150 jutaSemua yang dijatuhi hukuman itu memiliki tiga hari untuk menyatakan banding dan tujuh hari untuk menyampaikan materi banding(ali/c13/aww)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Gelap di Pesawat Barca
Redaktur : Tim Redaksi