Komdis Obral Sanksi

Delapan Klub Didegradasi, Dua Petinggi PT LI Dicekal

Rabu, 14 Desember 2011 – 05:48 WIB
Foto: Dok.JPNN

JAKARTA - Komisi disiplin (komdis) menjatuhkan hukuman berat kepada delapan klub yang membelot dari Indonesian Premier League (IPL)Delapan klub tersebut adalah Persib Bandung, Mitra Kukar, Persisam Samarinda, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, PSPS Pekanbaru, Deltras Sidoarjo, dan Pelita Jaya

BACA JUGA: Rahmad Darmawan Tinggalkan Timnas



Mereka dianggap bersalah dengan mengundurkan diri dari IPL yang merupakan kompetisi resmi PSSI.

Ada tiga poin hukuman yang harus diterima tujuh klub yang mbalela dari kompetisi resmi PSSI tersebut
Selain didegradasi ke Divisi Utama pada IPL musim 2012?2013, klub-klub itu didenda Rp 500 juta serta dilarang melakukan aktivitas transfer matching system (TMS) selama kompetisi 2011?2012

BACA JUGA: Andra Gagal Juara Umum Asia

"Klub-klub tersebut terkena sanksi sesuai pasal 5 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 juncto pasal 23," kata Wakil Ketua Komdis PSSI Catur Agus Saptono kemarin (13/12).

Sanksi lebih berat dijatuhkan kepada Persib Bandung
Menurut Catur, Persib melanggar kedisiplinan sebagaimana tertera dalam pasal 57 ayat 1 dan 2 terkait dengan tidak hadir di tempat pertandingan juncto pasal 32 dan pasal 23.

"Jadi, Persib Bandung dikenai sanksi dengan badan hukumnya, PT Bandung Bermartabat

BACA JUGA: Tengahi Konflik PSSI, Pemain Tak Takut Sanksi

Hukuman yang diberikan, diskualifikasi dari IPL musim 2011?2012, degradasi dari IPL musim 2012?2013, mengembalikan revenue sharing kepada PT LPIS (Liga Prima Indonesia Sportindo)," beber Catur.

Manajemen Persib juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliarMereka juga dilarang melakukan aktivitas transfer matching system (TMS) selama kompetisi 2011-2012.

Selain delapan klub yang sanksinya sudah diputuskan, komdis memproses sanksi untuk tiga klub Papua, yaitu Persipura Jayapura, Persidafon Dafonsoro, dan Persiwa WamenaKomdis juga akan membahas status Sriwijaya FC"Masih banyak yang harus dibahas," ungkapnya.

Selain sanksi untuk klub-klub, komdis menjatuhkan sanksi kepada dua petinggi PT LIYaitu Syahril Taher yang dianggap mengaku sebagai direktur utama PT Liga Indonesia dan Harbiansyah Hanafiah sebagai komisaris utama PT LIMenurut komdis, keduanya tidak tercantum dalam dokumen di Kementerian Hukum dan HAM.

Sanksi bagi keduanya adalah selama tiga tahun tidak boleh beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkup PSSISyahril dan Harbiansyah juga dikenai denda masing-masing Rp 150 jutaSemua yang dijatuhi hukuman itu memiliki tiga hari untuk menyatakan banding dan tujuh hari untuk menyampaikan materi banding(ali/c13/aww)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Gelap di Pesawat Barca


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler