Komeng Demo Kejati Banten Seorang Diri

Selasa, 11 Maret 2014 – 04:27 WIB

jpnn.com - SERANG -- Senin (10/3) pagi ada aksi demonstrasi tak biasa di depan Kejati Banten. Disebut tak biasa, karena jika selama ini unjukrasa identik dengan pengerahan massa, maka apa yang dilakukan pendemo asal Lebak justru sebaliknya.

Seorang diri, dia tetap menyampaikan aspirasinya menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut dugaan korupsi Jamkesmas yang terjadi di RSU Adji Darmo, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: Gunung Slamet Keluarkan Asap, Warga Diminta tak Resah

Namanya Abdurrahman mahasiswa mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Setia Budi, Rangkas Bitung.

"Temuan audit BPK 2013 ditemukan kerugian Rp 25 miliar di RSU Adji Darmo. Harusnya, dana Jamkesmas dari Kemenkes dari tahun 2008-2011 itu Rp 89 miliar, tapi yang disetor ke kas daerah cuma Rp 64 miliar," terang Abdurrahman di Serang.

BACA JUGA: Kabut Asap, 1.300 Warga Padang Terserang Ispa Dalam 10 Hari

Mahasiswa yang biasa disapa Komeng ini menuntut agar supremasi hukum di Kabupaten Lebak ini agar segera ditegakkan.

Ditambahkannya, wajar pelayanan rumah sakit umum Adji Darmo tidak maksimal karena anggarannya tidak terealisasi sesuai peruntukannya. "Maka pantas jika Kabupaten Lebak masih banyak terdapat gizi buruk karena pelayanannya tidak maksimal," lanjut Komeng.

BACA JUGA: Gubernur Papua Lantik Dua Tersangka Korupsi

Di sisi lain, pihak Kejati Banten yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

"Biar ditangani Kejari Lebak. Kan masih penyelidikan, enggak bisa kita ekspos dululah. Isi di selebarannya itu ya emang bener," terang Yopi Rulianda, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, saat ditemui di ruangannya.

Aksi demo seorang diri ini, sempat membuat pegawai dan satpam Kejati Banten bertindak, karena menganggap kegiatan Komeng tidak memiliki izin.

Aksi yang pertama kali dilakukan di Banten ini hanya berlangsung selama satu jam saja. Menurutnya aksi dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Lebak tidak serius dalam menanggapi temui BPK tersebut. (mg-11/made)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Tanggap Darurat Erupsi Kelud Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler