Komentar Brigjen Helmy Usai Sikat Pinjol Ilegal di Jakarta, Singgung Jaringan Lain

Kamis, 14 Oktober 2021 – 23:08 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online (pinjol) di tujuh lokasi berbeda kawasan Jakarta. Ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membenarkan pengungkapan yang mereka lakukan itu.

BACA JUGA: Instruksi Kapolda Tegas, Polres Asahan Gerak Cepat, Para Preman Langsung Disikat

"Betul (ungkap kasus pinjol), kami sedang lakukan pengembangan,” kata Helmy ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10) malam.

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari pelaku dan bukti lain untuk menuntaskan pengungkapan kasus.

BACA JUGA: Suami Merantau, Sang Istri Cari Penghasilan Tambahan dengan Berbuat Terlarang

"Sekarang dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ucapnya.

Menurut Helmy, dari tujuh wilayah tersebut pihaknya sudah mengamankan sebanyak tujuh pelaku. Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Perusahaan Penagihan Utang Pinjol, 32 Orang Diamankan

"Dari tempat kejadian perkara, kami menyita modem, CPU, layar monitor, kemudian ratusan simcard, laptop, hingga peralatan elektronik lainnya," kata dia.

Helmy menuturkan dari pemeriksaan sementara ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

"Para pelaku ini bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting," kata Helmy.

Adapun ketujuh wilayah itu di antaranya dua di kawasan Cengkareng, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Laguna Pluit, dan Green Bay Pluit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. 

Tindak tegas tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

BACA JUGA: Aipda Gonzalves Aniaya Warga di Simpang Cemara, Ternyata Begini Kronologisnya

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam siaran persnya. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler